Sumber : Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbudristek paudpedia
Direktorat Pemdidikan Anak Usia Dini Kemendikbudristek mempunyai beberapa program prioritas salah satunya adalah Perencanaan Berbasis Data, dengan adanya perencanaan berbasis data satuan paud dapat melakukan perencanaan dan penganggaran
Tujuan Utama dari Perencanaan Berbasis Data dalam konteks PAUD adalah Perubahan Perilaku satuan PAUD dalam melakukan perencanaan dan penganggaran. Hal ini dilakukan dengan penguatan kapasitas satuan PAUD dalam melakukan pengelolaan sumber daya melalui perencanaan berbasis data, agar terjadi peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Proses perubahan perilaku tersebut dilaksanakan melalui tahapan:
- Identifikasi kondisi satuan PAUD berdasarkan indikator target kinerja layanan (dimensi D dan E) yang menjadi rujukan evaluasi dan ditampilkan di dalam Rapor Pendidikan.
- Refleksi capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan daerah masing-masing
- Pembenahan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan melalui RKT dan RKAS
Manfaat Perencanaan Berbasis Data (PBD)
Satuan PAUD lebih siap untuk menyampaikan rencana penggunaan anggarannya secara akuntabel melalui RKT dan RKAS di tahun berjalan. RKT dan RKAS yang sudah selesai disusun oleh satuan PAUD diinput ke dalam ARKAS di tahun berilutnya.
Wadah untuk menyimpan file dokumen perencanaan:
https://paudpedia.kemdikbud.go.id/pbd/login
Silahkan unduh materi yang dapat membantu Anda dalam melakukan PBD disini:
No comments:
Post a Comment